Bagus Banget Ada Pembuatan Sim Online Di Polres Tanjungpinang
Pemberlakuan sistem Online dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) akan diberlakukan oleh Satpas ( Satuan Penyelenggara Administrasi ) SIM Sat Lantas Polres Tanjungpinang. Hal ini langsung disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Yowa Ramadhani S.I.K pada saat konferensi pers kepada media di ruang pelayanan SIM, selasa ( 21/02 ) siang. Krisna menyampaikan bahwa saat ini proses pembuatan SIM bagi masyarakat Kota Tanjungpinang akan lebih dimudahkan karena sistem nya sudah Online, terang Krisna. Masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir apabila SIM mereka berasal dari luar Kota Tanjungpinang, masyarakat bisa langsung mendaftarkan dan akan diproses oleh Satpas SIM Polres Tanjungpinang. Tentunya proses pembuatan SIM yang akan diperpanjang dari daerah asal mereka juga harus mempunyai Sistem Online, kalau belum masyarakat juga bisa memutasikan SIM nya ke Kota Tanjungpinang, kemudian berdasarkan surat yang dimutasikan akan kita proses per...